MK Bahas Kesepakatan Bersama DPR dan Kubu Prabowo Terkait Pembagian Bantuan Sosial

Pihak Prabowo membantah tuduhan penggunaan bantuan sosial (bansos) untuk memenangkan pemilu. Bansos disebut telah direncanakan jauh-jauh hari dan disetujui DPR. Pemberian bansos diatur dalam peraturan pemerintah dan merupakan kewajiban negara untuk menjamin hak warga negaranya, terutama saat terjadi bencana alam yang menyebabkan gagal panen. Presiden berwenang mengubah anggaran belanja negara untuk mengatasi bencana seperti banjir. Oleh karena itu, tindakan presiden memberikan bansos tidak melanggar hukum. Kubu 03 yang menuduh adanya intervensi pemerintah dinilai mengada-ada karena bansos diberikan berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan untuk memenangkan pihak tertentu.