MK Bertekad Lepaskan Label 'Mahkamah Kalkulator' dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Bertekad Lepaskan Label 'Mahkamah Kalkulator' dalam Sidang Sengketa Pilpres

Dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, muncul istilah "mahkamah kalkulator". Istilah ini merujuk pada pandangan bahwa MK hanya bertugas menghitung selisih suara, sementara pihak tertentu berpendapat MK juga harus mempertimbangkan proses hukum. Tim Prabowo-Gibran menekankan bahwa MK hanya berwenang memeriksa hasil pemilu, sementara tim Anies-Muhaimin menyebut MK bisa mempertimbangkan faktor kualitatif. MK sendiri telah mengundang saksi dan ahli yang menunjukkan bahwa MK ingin memperluas penilaiannya, tidak hanya pada selisih angka. Namun, kuasa hukum pihak terkait dari Tim Prabowo-Gibran menegaskan bahwa MK tetap berwenang mengurus perselisihan hasil pemilu sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017.