MK Didesak Tim Ganjar untuk Menghadirkan Presiden Jokowi dalam Sidang Gugatan Pilpres
Kuasa hukum Ganjar dan Mahfud mendesak Ketua Mahkamah Konstitusi untuk memanggil Presiden Jokowi dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2024 terkait dugaan penggunaan dana bansos untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Mereka menilai Jokowi bertanggung jawab atas pengelolaan bansos tersebut. Namun, berdasarkan tanda-tanda yang ada, MK kemungkinan tidak akan mengabulkan permintaan tersebut. MK telah memanggil empat menteri untuk bersaksi pada Jumat mendatang, yaitu Airlangga Hartarto, Muhadjir Effendy, Sri Mulyani, dan Tri Rismaharini. Presiden Jokowi memastikan para menterinya akan hadir dan memberikan penjelasan tentang pembagian bansos, khususnya Sri Mulyani mengenai anggaran dan Risma tentang bantuan sosial secara umum.