MK Digugat AMIN Atas Perolehan Suara yang Berkurang Signifikan di Pemilu

MK Digugat AMIN Atas Perolehan Suara yang Berkurang Signifikan di Pemilu

Tim hukum paslon Anies-Muhaimin menggugat hasil Pilpres 2024 karena: * Berkurangnya 5 suara di TPS 006 Kudus, yang seharusnya 9 suara tapi hanya dicatat 4 suara. * Berkurangnya 10 suara di TPS 001 Kebumen, yang seharusnya 38 suara tapi dicatat 28 suara. * Ditemukan surat suara tercoblos untuk Prabowo-Gibran di beberapa TPS. * Bawaslu menemukan 23 ribu surat suara tercoblos di Kuala Lumpur dan 82 ribu alamat pengiriman yang tidak jelas. * Ditemukan penyelundupan 2 surat suara tercoblos untuk Prabowo-Gibran di Pekanbaru tanpa identitas KPPS.