MK Diminta Pertimbangkan Amicus Curiae untuk Memastikan Kemenangan Prabowo dalam Pilpres 2019

Ketua Umum Federasi Pekerja BUMN, Arief Poyuono, mengajukan sahabat pengadilan (amicus curiae) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran dalam sengketa Pilpres 2024. Arief meyakini kemenangan Prabowo-Gibran sah karena didukung masyarakat tanpa kecurangan. Ia menyebut tidak ada pembagian bansos atau intimidasi dalam kampanye. Arief berharap MK memutuskan perkara ini secara adil dan mendengarkan suara pekerja dan petani yang menginginkan ketenangan pasca Pilpres. Menurutnya, jika ada kecurangan seharusnya dilaporkan selama tahapan Pilpres berlangsung.