---
id: l8hSQCUrtF_g
cluster_id: FUjauXHFDO6J
title: MK Gebuk Ormas, Izin Tambang Dilarang Tunjuk Langsung!
slug: mk-gebuk-ormas-izin-tambang-dilarang-tunjuk-langsung
excerpt: Mahkamah Konstitusi akhirnya buka suara! Pemberian izin tambang ke kampus,
  koperasi, bahkan ormas keagamaan tidak bisa lagi seenaknya ditunjuk langsung. Ini
  bikin para 'pemain' lama gigit jari!
category: ormas
tags:
- MK
- IUP
- Ormas
- Tambang
- UU Minerba
source_urls:
- https://news.detik.com/berita/d-8578100/mk-izin-usaha-tambang-ke-kampus-hingga-ormas-tak-boleh-tunjuk-langsung
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20260717165702-4-751730/tok-mk-putuskan-izin-tambang--iup--ke-ormas-tak-bisa-tunjuk-langsung
source_names:
- detikNews
- CNBC Indonesia
image_url: https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2024/03/25/gedung-mahkamah-konstitusi-mk-anggi-muliawatidetikcom-4_169.jpeg?wid=54&w=1200&v=1&t=jpeg
meta_title: MK Larang Ormas Dapat Izin Tambang Tunjuk Langsung!
meta_description: Mahkamah Konstitusi memukul telak aturan lama! Pemberian izin usaha
  pertambangan (IUP) ke ormas, kampus, koperasi dilarang ditunjuk langsung. Warga
  harap kemakmuran nyata!
canonical_url: https://berita.media/mk-gebuk-ormas-izin-tambang-dilarang-tunjuk-langsung
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-07-18T05:01:57Z'
published_at: '2026-07-18T05:01:57Z'
---

Gila, bro! Dengerin nih kabar paling hot dari gedung MK yang bikin para pejabat dan ormas gigit jari! Mahkamah Konstitusi akhirnya PASANG BADAN, menyatakan dengan tegas: Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke kampus, koperasi, sampai ormas keagamaan itu haram hukumnya kalau cuma modal tunjuk-tunjuk doang. Alhasil, para ormas yang ngarep dapat durian runtuh alias IUP mineral dan batu bara tanpa proses jelas, siap-siap gigit jari! MK bilang, pemberian IUP itu harus pakai parameter jelas, objektif, transparan, dan akuntabel, bukan kayak bagi-bagi sembako! detikNews, CNBC Indonesia.

Jadi begini ceritanya, para penggugat yang terdiri dari pelaku usaha swasta, UMKM, dosen, mahasiswa, sampai ketua forum mahasiswa ini mengajukan uji materiil ke MK. Mereka mempersoalkan frasa 'dengan cara lelang' atau 'dengan cara pemberian prioritas' di Pasal 51 dan Pasal 60 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Minerba. Gilanya, aturan ini dituding bikin ketidakpastian hukum dan ketidakadilan, padahal sumber daya alam itu kan amanat UUD buat kemakmuran rakyat, bukan buat segelintir orang! detikNews, CNBC Indonesia.

Nah, MK pun mengabulkan sebagian gugatan ini dengan pertimbangan yang bikin merinding. Pemberian IUP lewat jalur 'prioritas' itu nggak bisa sembarangan. Harus ada parameter jelas, nggak boleh cuma modal omongan atau kedekatan. Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih sampai bilang, kalau parameter nggak jelas, unsur subjektivitas bakal mendominasi dan itu bisa jadi sumber kerusakan lingkungan! Parahnya, tanpa kejelasan parameter, dikhawatirkan pemberian IUP jadi ajang bagi-bagi kue buat orang-orang tertentu, bukannya benar-benar demi kemakmuran rakyat banyak. CNBC Indonesia.

Ujung-ujungnya, putusan MK ini jelas memukul telak mereka yang berharap bisa dapat IUP tambang cuma modal 'kenal'. Dulu, ormas keagamaan bisa dapat prioritas, tapi sekarang? Lewat proses lelang atau prioritas yang super ketat dan transparan! Ini juga jadi tamparan keras buat pemerintah yang terkesan longgar dalam memberikan IUP. Nah ini dia yang bikin heboh, nggak ada lagi cerita IUP 'titipan' atau 'sogokan' terselubung. Prosesnya harus ilmiah, terukur, dan akuntabel. detikNews.

Intinya, kata Enny, pemberian izin itu bukan berarti hak mutlak sampai kiamat. Bisa saja dicabut kalau ada masalah. Jadi, para ormas dan entitas lain yang ngincer IUP tambang harus siap-siap bersaing secara sehat dan transparan. Semoga saja putusan ini benar-benar bikin pengelolaan minerba jadi lebih baik dan nggak cuma dinikmati segelintir elite politik dan pengusaha! Ini kabar bagus buat kita semua yang peduli sama kekayaan alam Indonesia! detikNews, CNBC Indonesia.

---
**Sumber:** [detikNews](https://news.detik.com/berita/d-8578100/mk-izin-usaha-tambang-ke-kampus-hingga-ormas-tak-boleh-tunjuk-langsung) · [CNBC Indonesia](https://www.cnbcindonesia.com/news/20260717165702-4-751730/tok-mk-putuskan-izin-tambang--iup--ke-ormas-tak-bisa-tunjuk-langsung)
