---
id: hPo51XUDqk1v
cluster_id: ivAJywXH8ElZ
title: MK Hajar Penunjukan Langsung Tambang Ormas, Muhammadiyah Siap Ngikut Aturan
slug: mk-hajar-penunjukan-langsung-tambang-ormas-muhammadiyah-siap-ngikut-aturan
excerpt: Mahkamah Konstitusi benar-benar memotong 'jalur tikus' penunjukan langsung
  izin tambang untuk ormas. Muhammadiyah yang sempat 'tergoda', kini menyatakan siap
  nurut aturan sambil menunggu kejelasan pemerintah. Gilanya, urusan tambang ini memang
  bikin heboh!
category: ormas
tags:
- MK
- tambang
- ormas
- Muhammadiyah
- izin usaha
source_urls:
- https://nasional.kompas.com/read/2026/07/17/10082961/respons-putusan-mk-soal-pemberian-izin-tambang-ormas-muhammadiyah-siap-ikuti
- https://www.kompas.id/artikel/mengapa-mk-menolak-penunjukan-langsung-izin-tambang-bagi-ormas-keagamaan
source_names:
- Kompas.com
- Kompas.id
image_url: https://asset.kompas.com/crops/mVnihkXT-y9uUkRkr5UuB0B_pPk=/115x66:909x595/1200x675/filters:watermark(data/photo/2026/01/30/697c815a5f0b9.png,0,-0,1)/data/photo/2025/02/12/67ac9c2160493.jpg
meta_title: MK Tolak Penunjukan Langsung Tambang Ormas, Muhammadiyah Tunggu Aturan
  Pemerintah
meta_description: Mahkamah Konstitusi hapus celah penunjukan langsung izin tambang
  untuk ormas. Muhammadiyah nyatakan patuh aturan, walau sempat ditawari. Nasib tambang
  ormas kini jadi sorotan!
canonical_url: https://berita.media/mk-hajar-penunjukan-langsung-tambang-ormas-muhammadiyah-siap-ngikut-aturan
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-07-18T05:01:48Z'
published_at: '2026-07-18T05:01:48Z'
---

Gila bro, dengerin nih! Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja menghajar telak skema penunjukan langsung buat izin tambang yang mau dikasih ke ormas, termasuk ormas keagamaan! Artinya, nggak bisa lagi tuh "titip-titipan" ala kadarnya. MK menegaskan, semua pemberian prioritas izin usaha pertambangan harus pakai parameter yang jelas dan proses objektif, transparan, dan akuntabel. Alhasil, celah "jalur cepat" yang dulu ada buat ormas, BUMN, sampai swasta, kini resmi ditutup rapat! Kompas.id

Nah ini dia yang bikin gempar, MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi UU Minerba dan menyatakan pasal-pasal yang "memberi prioritas" itu inkonstitusional bersyarat. Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih bilang, kalau nggak ada parameter jelas, unsur subjektivitas bakal mendominasi, ujung-ujungnya malah merusak lingkungan makin parah. Celakanya lagi, semua ini terjadi setelah PP No. 25 Tahun 2024 sempat membuka celah penawaran prioritas WIUPK eks PKP2B ke badan usaha ormas keagamaan. Kompas.id

Parahnya lagi, tawaran izin tambang dari pemerintah ini sempat bikin Muhammadiyah 'tergoda'. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti pada akhir Juli 2024 sempat bilang menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) itu, walau dengan syarat bakal dikembalikan kalau banyak mudaratnya. Tapi eh, tapi, Ketua Tim Pengelolaan Tambang Muhammadiyah Muhadjir Effendy kini tegas bilang, Muhammadiyah akan ikuti aturan MK. "Muhammadiyah ikuti aturan. Menunggu bagaimana respons dan tindak lanjut dari pemerintah terhadap keputusan MK," katanya. Kompas.com

Yang bikin geregetan, sampai berita ini diturunkan, Muhammadiyah sendiri ternyata belum punya izin mengelola konsesi tambang. Jadi semacam "omong kosong" gitu lho! Padahal, rencana pemberian izin tambang ke ormas ini sudah jadi polemik sejak PP 25/2024 terbit, yang dinilai peneliti Alpha Research Database Ferdy Hasiman sebagai hal yang "kontraproduktif". Semangat profesionalisme tata kelola pertambangan dicederai oleh politik akomodatif dan balas budi. Kompas.id

Jadi jelas dong sekarang? Penunjukan langsung buat tambang itu udah nggak bisa lagi. Mahkamah Konstitusi sudah kasih "kartu merah" buat praktik kayak gitu. Semua pihak, termasuk ormas yang bersemangat mengurus tambang, harus siap-siap patuh pada aturan main yang baru. Habis sudah. Selesai. Kompas.com, Kompas.id

---
**Sumber:** [Kompas.com](https://nasional.kompas.com/read/2026/07/17/10082961/respons-putusan-mk-soal-pemberian-izin-tambang-ormas-muhammadiyah-siap-ikuti) · [Kompas.id](https://www.kompas.id/artikel/mengapa-mk-menolak-penunjukan-langsung-izin-tambang-bagi-ormas-keagamaan)
