MK Siap Terima 13 Gugatan PDIP Terkait Hasil Pemilu 2024

MK Siap Terima 13 Gugatan PDIP Terkait Hasil Pemilu 2024

PDIP mengajukan 13 gugatan ke MK untuk sengketa Pileg 2024 di 13 provinsi, termasuk Jawa Barat dan Kalimantan Selatan. Gugatan ini didasarkan pada dugaan kecurangan, meskipun PDIP mengaku menghadapi kesulitan memperoleh bukti dan menghadapi intimidasi terhadap saksi. PDIP yakin bukti dan saksi yang mereka miliki cukup kuat untuk meyakinkan hakim MK dan menambah perolehan suara PDIP. Meski PDIP memiliki banyak saksi untuk gugatan Pilpres 2024, MK membatasi jumlah saksi karena waktu penyelesaian yang terbatas.