MK Tegaskan Anwar Usman Tidak Terlibat dalam Pemeriksaan Kasus PSI

MK Tegaskan Anwar Usman Tidak Terlibat dalam Pemeriksaan Kasus PSI

Hakim MK Anwar Usman tidak akan menangani sengketa Pileg yang melibatkan PSI, yang dipimpin Kaesang Pangarep, karena hubungannya sebagai adik ipar Presiden Jokowi. Keputusan ini berdasarkan putusan Mahkamah Kehormatan MK yang melarang Anwar menangani kasus yang berpotensi konflik kepentingan. Saat ini, Anwar juga tidak terlibat dalam sidang sengketa Pilpres karena melibatkan Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Jokowi, sebagai pihak terkait. Sementara itu, keterlibatan Hakim Konstitusi Arsul Sani dalam sengketa Pileg belum diputuskan, dan sejauh ini belum ada masalah.