MK Telusuri Kewenangan Jokowi dalam Pembagian Barang Saat Kunjungan Kerja
Dalam sidang sengketa Pilpres 2024, MK menghadirkan 4 menteri, termasuk Menko PMK Muhadjir Effendy, yang dicecar tentang kunjungan kerja (kunker) Presiden Jokowi. Ahli dari kubu Anies-Muhaimin mengaitkan kunker ini dengan kenaikan suara Prabowo-Gibran. Menko Muhadjir membela Jokowi, mengatakan bahwa kunker merupakan pola kepemimpinan Jokowi yang sudah lama dilakukan, bukan untuk memengaruhi pemilu. Jokowi melakukan ini untuk memastikan bantuan dari pemerintah, seperti bantuan sosial (bansos), sampai ke masyarakat. Muhadjir menegaskan bahwa Jokowi menekankan pentingnya penggunaan anggaran pemerintah pada awal tahun, termasuk untuk bansos. Saat bansos diluncurkan, Jokowi turun langsung memantau dan mengecek pelaksanaannya. Namun, Hakim MK menegur Muhadjir karena dianggap mengeluarkan pendapat subjektif saat menjelaskan alasan kunker Jokowi. Muhadjir mengatakan bahwa jika suatu daerah sering dikunjungi Jokowi, mungkin karena ada banyak proyek nasional di daerah tersebut.