MK Tetapkan Hasil Seleksi 37 Perkara Sengketa Pemilu Legislatif 2024

Pada hari ini, Kamis 6 Juni 2023, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan 37 perkara sengketa Pemilu Legislatif. Sidang akan berlangsung di Jakarta Pusat. MK membagi sidang putusan menjadi tiga panel yang masing-masing diketuai oleh Hakim Suhartoyo, Saldi Isra, dan Arief Hidayat. MK juga akan menggelar sidang putusan PHPU Legislatif pada 7 Juni (69 perkara) dan 10 Juni (sisa perkara). Para hakim MK telah bekerja hingga larut malam dan harus menginap untuk menyelesaikan putusan perkara-perkara tersebut. Setelah menyelesaikan PHPU Legislatif, MK akan melanjutkan sidang pengujian undang-undang (PUU) pada awal Juli 2023.