MK Tolak Persoalan Panggilan Menteri Terkait Permintaan Anies dan Ganjar

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Pemanggilan tersebut bukan permintaan dari pemohon (Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud), melainkan keputusan MK sendiri. Empat menteri yang dipanggil adalah Muhadjir Effendy (Menko Pembangunan Manusia), Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian), Sri Mulyani (Menkeu), dan Tri Rismaharini (Mensos). Mereka akan dimintai keterangan pada Jumat (5/4). MK menegaskan bahwa pemanggilan ini bukan berarti mengabulkan permintaan pemohon. MK menilai keterangan dari keempat menteri tersebut penting untuk dipertimbangkan dalam sidang. Hanya hakim MK yang berhak bertanya kepada menteri yang dipanggil. Pihak lain di persidangan tidak akan diberikan waktu untuk bertanya.