MK Tolak Pertimbangan Amicus Curiae Megawati dalam Gugatan Otto Hasibuan
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran berpendapat bahwa dokumen pendapat hukum (amicus curiae) dari Megawati Sukarnoputri tidak akan dipertimbangkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara sengketa hasil Pilpres 2024. Menurutnya, Megawati sebagai Ketua Umum PDIP yang merupakan partai pengusung Ganjar-Mahfud, adalah pihak dalam perkara sehingga tidak memenuhi syarat sebagai amicus curiae. MK diperkirakan hanya akan menerima dokumen tersebut tetapi tidak memasukkannya dalam pertimbangan hukum.