---
id: J3-uvLdKrm7h
cluster_id: MCsHvUDFm3ju
title: MK Wajibkan 30% Perempuan di DPR! Tapi Implementasi di Lapangan Masih Jadi
  PR Besar?
slug: mk-wajibkan-30-perempuan-di-dpr-tapi-implementasi-di-lapangan-masih-jadi-pr-besar
excerpt: MK akhirnya tegas bilang 30% keterwakilan perempuan di legislatif itu wajib.
  Dari 8% di 1999, Golkar bangga sudah 20,5%. Tapi implementasinya di lapangan? Penyelenggara
  pemilu diminta jangan cuma jadi 'macan kertas'.
category: politik
tags:
- demokrasi
- perempuan
- parlemen
- MK
- Golkar
source_urls:
- https://www.kompas.id/artikel/perempuan-demokrasi-dan-masa-depan-politik-representatif-indonesia
source_names:
- Kompas.id
image_url: https://assetd.kompas.id/x4vODiVuT3jH4P3_Q3LMfEtf-Oc=/1024x573/smart/filters:format(webp):quality(80)/https://cdn-dam.kompas.id/images/2026/05/29/20d6b1f8dfaef61c0ba72a18d385df23-20260529_Perempuan_Demokrasi_dan_Masa_Depan_Politik_Representatif_Indonesia.jpg
meta_title: 'Kewajiban 30% Perempuan di DPR: Realisasi atau Sekadar Angka?'
meta_description: Mahkamah Konstitusi ultimatum 30% keterwakilan perempuan di legislatif.
  Tapi, apakah ini benar-benar terwujud di lapangan atau hanya jadi macan kertas?
canonical_url: https://berita.media/mk-wajibkan-30-perempuan-di-dpr-tapi-implementasi-di-lapangan-masih-jadi-pr-besar
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-06-01T02:02:29Z'
published_at: '2026-06-01T02:02:29Z'
---

Ceritanya begini. Mahkamah Konstitusi akhirnya angkat bicara tegas soal perempuan di parlemen. Mereka wajibkan partai politik mencalonkan minimal 30 persen perempuan di pemilihan legislatif. Langkah ini diapresiasi sebagai 'penting banget' buat demokrasi Indonesia, bukan cuma urusan administrasi KPU. Kompas.id

Lah gimana tidak penting? Coba lihat sejarahnya. Tahun 1999, perempuan di DPR cuma 8,2 persen. Naiknya pelan-pelan: 2004 jadi 11,5%, 2009 loncat ke 18%. Sempat turun sedikit di 2014, tapi 2019 sudah 20,5%. Nah, sekarang di DPR 2024-2029, ada 127 perempuan dari 580 anggota. Angkanya 21,9 persen. Kompas.id

Ini emang capaian tertinggi sepanjang sejarah, katanya. Tapi kok rasanya masih jauh dari ideal ya? Untunglah, masyarakat Indonesia katanya makin terbuka sama pemimpin perempuan. Kapasitas politik mereka tidak lagi dilihat dari gender. Setidaknya, itu yang dibilang dari Partai Golkar. Di partai ini, dari 102 kursi yang mereka punya di DPR, 21-nya diisi perempuan. Lumayan, 20,5 persen juga. Kompas.id

Yang bikin bangga buat Golkar—katanya lagi—perempuan mereka bukan cuma 'pajangan' di daftar caleg. Mereka dipercaya pegang posisi penting. Ada yang pimpin komisi, jadi pimpinan AKD, sampai di struktur partai. Mereka klaim ini bukti politik modern yang dibangun di atas meritokrasi, kompetensi, dan kerja nyata. Kompas.id

Nah ini dia yang bikin greget. Walaupun regulasi sudah progresif, implementasinya di lapangan masih jadi tanda tanya besar. Pihak penyelenggara pemilu diminta punya komitmen buat menindak partai yang bandel soal kewajiban 30% perempuan ini. Jangan sampai 'affirmative action' ini cuma jadi norma di atas kertas. Celakanya, masih ada PR besar soal 30% perempuan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR. Kompas.id

Jadi, putusan MK ini memang harus diapresiasi. Tapi, janji 30% perempuan di parlemen dan di AKD itu harus benar-benar ditegakkan. Jangan sampai kita hanya merayakan angka di atas kertas, sementara di lapangan tetap saja perempuan jadi 'minoritas terhormat'. Ujung-ujungnya, demokrasi kita masih pincang sebelah kalau tidak benar-benar inklusif.

---
**Sumber:** [Kompas.id](https://www.kompas.id/artikel/perempuan-demokrasi-dan-masa-depan-politik-representatif-indonesia)
