MKMK Teliti Kemungkinan Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman dalam Sesi Pemeriksaan Mendatang

Hari ini, Majelis Kehormatan MK akan memeriksa dugaan pelanggaran etik terhadap Hakim Anwar Usman. Pemeriksaan ini sempat tertunda karena Usman terlibat dalam proses sengketa pemilu. Usman dilaporkan oleh seorang pengacara karena diduga terlibat konflik kepentingan dengan seorang pengacara bernama Rullyandi. Usman mengajukan gugatan di pengadilan dan menghadirkan Rullyandi sebagai ahli, padahal Usman juga menjadi hakim dalam sengketa pemilu yang melibatkan Rullyandi. Menurut pelapor, Usman seharusnya tidak memilih Rullyandi sebagai ahli karena dapat menimbulkan konflik kepentingan. Pelapor meminta agar Usman dikenai sanksi berat jika terbukti bersalah.