Mobil Rubicon Terlibat Kasus Mario Dandy Dilelang Kejaksaan, Harga Terjangkau Rp 809 Juta
Kejari Jaksel mengumumkan lelang mobil Rubicon milik Mario Dandy Satriyo yang terlibat kasus penganiayaan. Mobil itu menjadi barang rampasan dan akan dilelang pada 26 April 2024 dengan harga limit Rp 809 juta. Rubicon tersebut sebelumnya disita sebagai barang bukti dalam kasus penganiayaan David Ozora. Pengadilan memutuskan mobil itu dirampas dan dilelang untuk membayar restitusi bagi korban. Selain kasus penganiayaan, Rubicon itu juga muncul dalam kasus pencucian uang yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy.