Modernisasi Hunian Gubernur DKI melalui Restorasi Interior dan Ekspansi Struktur
Pemprov DKI akan melakukan restorasi rumah dinas Gubernur senilai Rp 22,2 miliar. Restorasi meliputi interior, eksterior, dan penambahan fasilitas penunjang, namun bangunan utama tetap dipertahankan karena statusnya sebagai cagar budaya. Proyek akan dikerjakan pada Juli-Desember 2024, dan didahului dengan perencanaan dan pengawasan yang juga sudah dianggarkan.