Modernisasi Institusi TNI-Polri: RUU TNI-Polri sebagai Langkah Nyata Menghadapi Evolusi Zaman

Modernisasi Institusi TNI-Polri: RUU TNI-Polri sebagai Langkah Nyata Menghadapi Evolusi Zaman

Mahasiswa dari Aliansi BEMNUS dan BEMSI membahas RUU TNI-Polri. Mereka menyoroti perlunya: * **Batasan Jelas Wewenang TNI-Polri:** Meski perlu memperluas kewenangan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman, batasannya harus diatur jelas untuk mencegah penyalahgunaan. * **Pengawasan Eksternal untuk Kewenangan di Ruang Siber:** Pemberian kewenangan di ruang siber pada Polri harus diawasi oleh lembaga independen di luar Polri. * **Pembatasan Penyadapan dan Penjelasan Waktu:** Penyadapan tidak boleh dijadikan metode utama untuk mendapatkan informasi. Harus ada waktu yang jelas untuk memulai dan menghentikan penyadapan, serta pertanggungjawaban jika melebihi waktu yang ditentukan. * **Pembatasan Akses Materi Penyadapan:** Hanya orang tertentu yang boleh mengakses materi penyadapan, dan materi tersebut harus dimusnahkan. * **Penjelasan Waktu Penindakan di Ruang Siber:** Perlu ada batasan waktu yang jelas untuk penindakan, pemblokiran, atau pemutusan akses di ruang siber. * **Antisipasi Tumpang Tindih Wewenang Intelijen:** Perlu harmonisasi regulasi untuk mencegah tumpang tindih wewenang antara Polri, BIN, dan BAIS TNI dalam hal intelijen. * **Pembatasan Penempatan Prajurit TNI:** Penempatan prajurit TNI harus didasarkan pada kebutuhan wilayah tugas, bukan pada kebijakan presiden. Hal ini untuk mencegah dwifungsi TNI dan praktik kekuasaan yang tidak sesuai. Mahasiswa sepakat bahwa revisi RUU TNI-Polri diperlukan, namun harus dibahas lebih lanjut untuk mengakomodasi catatan-catatan penting ini.