Modus Janji Masuk Polisi Terbongkar, Pasangan Suami Istri Penipu Petani Subang Diamankan
**Rangkuman Berita:** Pasangan suami istri, Asep Sudirman dan Aiptu Heni Puspitaningsih, telah ditahan sebagai tersangka penipuan terhadap petani bernama Carlim Sumarlin. Mereka menjanjikan anak Carlim bisa menjadi polisi wanita (polwan) dengan imbalan uang pelicin Rp 598 juta. Tersangka Asep merupakan mantan polisi yang dipecat tahun 2004 karena kasus narkoba. Sementara itu, Aiptu Heni masih dalam proses pemecatan kode etik profesi dan terancam sanksi berat. Dalam kasus yang sama, seorang polwan berinisial YFN juga telah dipecat pada 2017 karena memalsukan telegram rahasia.