Modus Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa Diungkap Pimpinan KPK
Platform e-Katalog, yang digunakan untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah, masih rawan korupsi. Modus korupsi yang umum dilakukan meliputi: * Pembelian berulang melalui vendor yang sama * Kenaikan harga setelah Pejabat Pembuat Komitmen mengunggah barang di e-Katalog Untuk menanggulangi korupsi ini, KPK bekerja sama dengan LKPP dan BPKP untuk memberikan akses data pengadaan dan pedoman pengawasan. LKPP juga meluncurkan fitur pengawasan e-audit untuk mendeteksi modus korupsi. Korupsi di pengadaan barang dan jasa menjadi kasus terbesar kedua yang ditangani KPK, dengan kerugian yang besar. KPK mengimbau semua pihak untuk mengawal pengadaan barang dan jasa yang bersih.