Modus Licik 'Pencuri' Data Pelamar Kerja yang Raup Ratusan Juta Rupiah dari Pinjol
Para pelamar kerja di Cililitan, Jakarta Timur, menjadi korban penipuan pinjaman online (pinjol). Data diri mereka disalahgunakan untuk melakukan pinjaman tanpa sepengetahuan mereka. Kasus ini melibatkan 26 korban dengan kerugian mencapai Rp 1,1 miliar. Modus pelaku adalah membuka lowongan pekerjaan palsu dan meminta pelamar memberikan data pribadi untuk mengisi formulir lamaran. Pelaku juga meminta korban melakukan "selfie" dengan KTP sebagai syarat mendapat hadiah. Data ini kemudian digunakan untuk mengajukan pinjaman online. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur dan pelaku berinisial R akan diperiksa.