Modus Pencurian Motor Baru Muncul di Tangsel: 'Setut Motor', Polisi Bergerak Cepat
Seorang pria di Tangerang Selatan kehilangan motornya saat hendak membantu seorang pelaku yang mengaku motornya mogok. Pelaku awalnya meminjam korek api, lalu meminta korban mendorong motornya (setut). Namun, saat korban bersedia bertukar motor untuk membantu, pelaku kabur membawa motor korban. Polsek Pondok Aren belum menerima laporan kasus ini, namun tetap melakukan penyelidikan. Polisi mengimbau korban untuk segera membuat laporan agar memudahkan penyelidikan. Menurut Pasal 184 KUHAP, polisi membutuhkan minimal 2 alat bukti untuk menjerat tersangka, yang dapat berupa keterangan korban, ahli, surat, petunjuk, atau keterangan terdakwa.