---
id: 5bWLFT4Ha_eD
cluster_id: 01L-YTgq8v7D
title: Modus Penggelapan Mobil! Pelaku Ditembak Polisi di Bandar Lampung
slug: modus-penggelapan-mobil-pelaku-ditembak-polisi-di-bandar-lampung
excerpt: Gilanya! Gara-gara kelakuan MRP (25) yang nekat menggelapkan mobil teman
  sendiri, kakinya terpaksa ditembak polisi. Ujung-ujungnya malah ditangkap dan kini
  meringkuk di Mapolda Lampung. detikcom
category: kriminal
tags:
- kriminalitas
- penggelapan mobil
- polda lampung
- bandar lampung
- polisi
source_urls:
- https://www.detik.com/sumbagsel/hukum-dan-kriminal/d-8535560/pelaku-penggelapan-mobil-di-bandar-lampung-ditembak-polisi
source_names:
- detikcom
image_url: https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2026/06/17/pelaku-penggelapan-mobil-di-bandar-lampung-ditembak-polisi-1781685742126_169.jpeg?wid=54&w=1200&v=1&t=jpeg
meta_title: Pelaku Penggelapan Mobil di Bandar Lampung Ditembak Polisi
meta_description: Kejar-kejaran dan baku tembak! Pelaku penggelapan mobil di Bandar
  Lampung, MRP (25), terpaksa ditembak polisi karena melawan saat penangkapan. Barang
  bukti mobil berhasil diamankan.
canonical_url: https://berita.media/modus-penggelapan-mobil-pelaku-ditembak-polisi-di-bandar-lampung
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-06-17T11:03:38Z'
published_at: '2026-06-17T11:03:38Z'
---

Alhasil, bandit kampung bernama MRP (25) terpaksa harus menahan sakit karena timah panas polisi bersarang di kakinya! Pria yang ketahuan menggelapkan mobil milik temannya sendiri ini digasak habis petugas saat beraksi di kawasan Pasar Tugu, Bandar Lampung, Minggu (14/6/2026) siang. Kejadiannya sungguh dramatis, sebab pelaku ini nekat melawan saat hendak diringkus, membahayakan nyawa petugas yang bertugas. "Pelaku melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan, Rabu (17/6/2026). detikcom, Antara

Yang bikin geram, pelaku ini bukan orang asing bagi korban. Ternyata, MRP adalah teman dari anak korban yang dengan mudahnya memanfaatkan kepercayaan itu. Modusnya pun sangat licik, ia meminjam mobil Daihatsu Sigra milik korban pada 10 Mei 2026, bahkan sempat diberikan kunci serep oleh sang anak korban yang masih polos. Setelah mobil dikembalikan sehari kemudian, tak disangka beberapa hari berselang, kendaraan kesayangan korban yang terparkir di sekitar rumahnya di kawasan Sawah Brebes, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, lenyap entah ke mana. Parahnya lagi, kunci serep dan STNK ikut amblas! detikcom

Celakanya, korban harus menelan pil pahit harus merelakan satu unit mobil Daihatsu Sigra tahun 2024 warna hitam dengan nomor polisi BE-1891-AAS raib digasak pelaku. Uang yang tak sedikit lenyap seketika gara-gara kelakuan kriminal yang nekat ini. Diduga kuat, pelaku memanfaatkan akses yang diperolehnya saat meminjam kendaraan untuk melancarkan aksinya. Setelah laporan diterima, tim buser bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya keberadaan pelaku berhasil dilacak dan digulung. detikcom

Alhasil, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil Daihatsu Sigra yang sebelumnya dilaporkan hilang. Pelaku kini mendekam di balik jeruji Mapolda Lampung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sadis. Ia dijerat Pasal 477 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya lumayan berat! Kombes Indra Hermawan pun berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati meminjamkan kendaraan, sekalipun kepada orang yang sudah dikenal. Sungguh malang nasib korban, gara-gara ditipu teman, mobil kesayangannya nyaris amblas selamanya. detikcom, Antara

---
**Sumber:** [detikcom](https://www.detik.com/sumbagsel/hukum-dan-kriminal/d-8535560/pelaku-penggelapan-mobil-di-bandar-lampung-ditembak-polisi)
