Modus Penipuan "Like" YouTube Terbongkar, Rugi Ratusan Juta Rupiah

Modus Penipuan "Like" YouTube Terbongkar, Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dua orang, EO (47) dan SM (29), ditangkap polisi karena menipu korban dengan modus tawaran pekerjaan "pencet like" dan "subscribe" YouTube. Korban tertipu dan mengalami kerugian sebesar Rp 806 juta. Pelaku EO memerintahkan SM mencari nomor rekening untuk menampung uang korban, sedangkan SM mencari orang untuk membuat rekening dan mendapatkan keuntungan. Kedua pelaku ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat, dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal penipuan dan pencucian uang.