Modus Terkini Judi Online Dibongkar Menkominfo: Setoran Melalui Pulsa Ponsel
Judi online kini menggunakan modus baru dengan memanfaatkan deposit pulsa operator seluler, sehingga sulit dilacak. Pemerintah meminta operator seluler untuk membantu memberantas praktik ini dengan melakukan sosialisasi dan mengirimkan pesan singkat kepada pengguna. Kominfo telah memblokir ribuan konten judi online dan menutup akun serta memblokir rekening terkait. Platform seperti X, Telegram, dan Google juga mendapat peringatan keras karena digunakan untuk menyebarkan konten judi online.