Motif di Balik Perkelahian Mematikan Antara Tukang Galon dan Juru Parkir di Pondok Pinang Terkuak
**Rangkuman Berita:** Juru parkir dan tukang galon terlibat duel maut di Jakarta Selatan. Pemicunya adalah kesalahpahaman saat pelaku menatap korban yang melintas. Korban mencoba mengangkat motor pelaku, tetapi terjatuh dan mengalami luka di pelipis. Luka tersebut disebabkan benturan dengan besi tempat galon. Sebelumnya, tidak ada masalah antara pelaku dan korban. Perselisihan yang terjadi spontan karena kesalahpahaman. Akibat peristiwa tersebut, tukang galon ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.