Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo, Gibran Nyatakan Sikapnya
Gibran Rakabuming telah mengajukan pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo. Pengunduran diri ini diajukan 3 bulan sebelum pelantikan sebagai Wakil Presiden bersama Prabowo Subianto. Pengunduran diri Gibran akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD Solo. Jika disetujui, maka pengunduran diri akan diserahkan ke Kemendagri. Selanjutnya, Kemendagri akan mengeluarkan SK pemberhentian Gibran dan pengangkatan Wakil Wali Kota sebagai pelaksana tugas.