Napi Lansia Tertahan di Lapas Cipinang Meski Memperoleh Remisi Khusus
Lapas Cipinang menjelaskan bahwa 7 napi lansia yang mendapat remisi khusus belum bisa bebas karena sisa hukuman mereka masih belum habis masa berlakunya. Remisi yang diberikan bervariasi dari 1 hingga 5 bulan dan dihitung berdasarkan masa hukuman yang telah dijalani. Pemberian remisi ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak terjadi pelanggaran prosedur. Napi lansia tersebut akan bebas secara bertahap antara Desember 2024 hingga Juli 2032.