NasDem Berikan Kekuasaan Penuh bagi Anies dalam Memilih Calon Wakil Gubernur Jakarta 2024
Partai NasDem memberikan kebebasan penuh kepada Anies Baswedan untuk mencari calon wakil gubernur yang akan mendampinginya di Pilkada Jakarta 2024. Namun, wakil gubernur tersebut tidak boleh berasal dari Partai NasDem. Anies diberi waktu hingga 22 Agustus untuk menentukan calon wakilnya. Jika dapat menyelesaikan lebih cepat, ia dapat mengumumkannya dalam tiga hari ke depan. Keputusan NasDem mengusung Anies sebagai calon gubernur diambil sore itu juga oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh.