Nasib 22 Calon Jemaah Haji Indonesia Terancam Deportasi Akibat Ketidakjelasan Visa

Nasib 22 Calon Jemaah Haji Indonesia Terancam Deportasi Akibat Ketidakjelasan Visa

Sebanyak 22 dari 24 WNI yang ditahan di Arab Saudi akan dideportasi karena melakukan haji tanpa visa. Dua orang lainnya akan diproses hukum bersama supir dan pemilik bus. Pemerintah Arab Saudi sedang memperketat pemeriksaan untuk mencegah ibadah haji tanpa izin. Kemenlu RI mengimbau WNI untuk mematuhi peraturan ini dan hanya menjalankan haji dengan visa yang sah. Kelompok WNI yang ditahan diduga menggunakan visa umrah palsu. Dua orang yang diproses hukum dianggap bersalah, sedangkan 22 lainnya dinyatakan tidak bersalah dan menjadi korban.