Nasib Nasabah Terlilit Likuidasi Jiwasraya Tetap Dipertanggungjawabkan OJK

Nasib Nasabah Terlilit Likuidasi Jiwasraya Tetap Dipertanggungjawabkan OJK

Nasabah Jiwasraya yang tidak mengikuti restrukturisasi dan memindahkan polisnya ke IFG Life akan ikut proses likuidasi perusahaan. Hingga 31 Mei 2024, seluruh polis yang setuju restrukturisasi telah dialihkan ke IFG Life. IFG Life juga telah membayar semua klaim yang jatuh tempo. IFG Life telah menerima pengalihan polis senilai Rp 37,89 triliun dan membayar klaim senilai Rp 13,95 triliun kepada nasabah eks Jiwasraya. Proses restrukturisasi Jiwasraya telah selesai pada akhir Desember 2023 dan IFG Life berperan menerima pengalihan polis untuk menjaga manfaat nasabah.