Nasib Pembubaran BUMN PANN Di Tangan Presiden Jokowi
**Rangkuman Berita:** PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) akan membubarkan PT Pembangunan Armada Niaga Nasional (PANN) dan anak usahanya karena kondisi keuangan yang buruk. Pembubaran menunggu peraturan pemerintah (PP). Setelah PP terbit, aset PANN akan dijual dan digunakan untuk membayar kreditur. Setelah itu, PANN akan dilikuidasi dan status badan hukumnya dicabut. Sebelumnya, enam BUMN lain juga telah dibubarkan, seperti PT Industri Sandang Nusantara dan Merpati Nusantara Airlines. Selain PANN, ada 14 BUMN lain yang kondisinya tidak baik dan sedang dikaji PPA. Enam di antaranya berpotensi dibubarkan, seperti PT Indah Karya dan PT Semen Kupang. Sementara itu, empat BUMN berpotensi selamat karena sedang dialihkan ke Danareksa, seperti PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam dan PT Boma Bisma Indra.