Nasib Pemilu 2024 Terancam Akibat Pemberhentian Mendadak Ketua KPU Hasyim Asy'ari
**Rangkuman Berita:** Ketua KPU Hasyim Asy'ari dipecat oleh DKPP karena melanggar kode etik, termasuk tindakan asusila. Sebelumnya, Hasyim telah berulang kali dijatuhi sanksi peringatan terkait pelanggaran serupa, seperti: * Pernyataan tentang sistem proporsional tertutup * Hubungan pribadi dengan 'Wanita Emas' * Keterwakilan caleg perempuan * Pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres * Kebocoran data pemilih Pakar hukum dan masyarakat menilai rentetan pelanggaran yang dilakukan Hasyim berdampak negatif pada citra dan kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.