Nasib Rubicon yang Terbengkalai Menanti Pemilik Sahnya Usai Drama Mario Dandy
Mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy, pelaku penganiayaan David, akan dilelang. Hasil lelang akan digunakan untuk membiayai restitusi atau ganti rugi kepada korban. Rubicon bernopol B-2571-PBP akandilelang dengan limit Rp 809 juta dan uang jaminan Rp 242,79 juta. Pelelangan akan berlangsung mulai 19 hingga 26 April 2024 melalui KPKNL Jakarta IV. Mobil produksi 2013 ini bernomor rangka 1C4HJWJG0DL597380 dan nomor mesin DL597380. Eksteriornya masih mulus berwarna merah dengan tulisan Rubicon di bagian samping. Interiornya memiliki jok kulit hitam. Restitusi yang dibebankan kepada Mario Dandy adalah Rp 25 miliar, lebih rendah dari tuntutan jaksa dan perhitungan LPSK. Pemenang lelang akan diumumkan setelah pelaksanaan lelang.