Nasib Tambang Freeport: Pemerintah Pertimbangkan Perpanjangan Izin hingga Tahun 2061

Nasib Tambang Freeport: Pemerintah Pertimbangkan Perpanjangan Izin hingga Tahun 2061

Pemerintah akan memperpanjang izin tambang PT Freeport Indonesia hingga 2061 karena cadangan mineral mereka diperkirakan mencapai puncak pada 2035. Perpanjangan ini diperlukan untuk melakukan eksplorasi, yang membutuhkan waktu lama di tambang bawah tanah. Pemerintah akan menambahkan 10% saham Freeport, sehingga total kepemilikan saham pemerintah menjadi 61%. Perpanjangan dan penambahan saham ini tidak menjadi masalah karena mayoritas saham Freeport sudah dikuasai Indonesia.