Negosiasi Kampung Bayam dan JakPro Berujung Kesepakatan Relokasi

Negosiasi Kampung Bayam dan JakPro Berujung Kesepakatan Relokasi

Komnas HAM telah memediasi kesepakatan damai antara warga Kampung Bayam dan PT Jakarta Propertindo (JakPro). Warga bersedia direlokasi ke rusun yang disediakan Pemprov DKI. Sebagai kompensasi, JakPro akan memberikan pelatihan kerja dan kesempatan kerja terkait kegiatan JakPro dan Jakarta International Stadium (JIS) bagi warga yang memenuhi syarat. Kesepakatan ini juga menekankan komunikasi yang baik dan pemeliharaan situasi yang kondusif di lapangan.