Nikmati Kebebasan Berkendara di Jakarta Tanpa Ganjil Genap Besok Karena Libur Nasional
Polisi meniadakan aturan ganjil genap di wilayah Jakarta dan sekitarnya selama masa Lebaran 2024, mulai dari 6 hingga 15 April 2024. Peniadaan ganjil genap berlaku selama masa mudik dan arus balik Lebaran dan tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.