Nilai Proyek dalam Kasus Korupsi ASDP Terungkap Capai Rp1,3 Triliun
KPK mengungkap kasus kerja sama antara PT ASDP dan PT Jembatan Nusantara yang nilainya mencapai Rp1,3 triliun. Diduga ada kerugian negara dalam akuisisi ini. KPK telah menetapkan tersangka, namun belum diumumkan. Identitas tersangka akan diungkap bersamaan saat upaya penangkapan. Empat orang dicekal ke luar negeri: HMAC, MYH, IP dari PT ASDP dan pihak swasta berinisial A. Beberapa mobil disita sebagai barang bukti. Beberapa saksi telah diperiksa, termasuk pejabat PT ASDP dan akademisi. Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP diduga janggal, dengan PT ASDP menguasai 100% saham dan 53 kapal.