Nonaktif Massal NIK: Ratusan Ribu Warga Jakarta Terancam Kehilangan Identitas Demi Pemilu 2024
Dukcapil DKI Jakarta akan menonaktifkan 92.432 NIK warga pada awal pekan depan. Ada dua kriteria warga yang akan dinonaktifkan NIKnya: * Meninggal dunia * RT/RW tempat tinggal sudah tidak ada atau beralih fungsi (misalnya menjadi stadion atau apartemen) Warga yang terdampak penonaktifan NIK dapat mengajukan keberatan ke posko pengaduan di kantor kelurahan masing-masing. Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan warga masih tinggal di Jakarta atau tidak. Jika warga terbukti masih tinggal di Jakarta, NIK-nya akan dikembalikan. Jika sudah tidak tinggal di Jakarta, Dukcapil akan menyarankan untuk mengurus perpindahan kependudukan.