Notifikasi Tilang Kini Hadir Lewat WhatsApp dan SMS, Hindari APK Palsu
Pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera E-TLE di Jakarta akan menerima notifikasi tilang melalui WhatsApp atau SMS dari 5 nomor resmi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Notifikasi tersebut berupa pesan berisi tautan ke situs e-TLE untuk melihat detail pelanggaran. Jangan merespons notifikasi yang berformat APK, karena itu palsu. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan dan tertib berlalu lintas untuk menghindari pelanggaran dan kecelakaan.