Odise Pencarian Keadilan: Perjalanan Ronald Tannur Menuju Kebebasan
**Kasus Ronald Tannur** **Ringkasan:** * Ronald Tannur dituduh membunuh Dini Sera Afriyanti di sebuah klub malam pada Oktober 2023. * Hasil forensik menemukan banyak luka pada jenazah Dini, tetapi hakim memutuskan bahwa kematiannya disebabkan oleh minuman beralkohol dan penyakit, bukan penganiayaan. * Ronald Tannur divonis bebas, namun jaksa mengajukan kasasi. **Kronologi:** * Polisi menetapkan Ronald Tannur sebagai tersangka setelah penyelidikan awal. * Edward Tannur, ayah Ronald, meminta maaf atas perbuatan anaknya. * Kuasa hukum Dini melaporkan tiga polisi atas dugaan pelanggaran kode etik dan obstruksi keadilan. * Jaksa menuntut Ronald Tannur dengan hukuman 12 tahun penjara karena pembunuhan. * Hakim menjatuhkan vonis bebas karena menganggap luka pada Dini disebabkan oleh faktor lain, bukan penganiayaan.