Oknum ASN Ternate Tersandung Kasus Narkoba, Polda Metro Tetapkan 3 Orang Tersangka
Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan tiga ASN Kota Ternate sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Ketiganya positif mengonsumsi sabu dan dijerat dengan pasal 127 Undang-Undang Narkotika. Penangkapan dilakukan di Jakarta Pusat setelah menerima informasi dari masyarakat. Salah satu tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang perempuan berinisial I yang masih buron dan saat ini sedang dicari polisi.