Oknum Dishub DKI Terjerat Hukuman Berlapis Atas Tindakan Pemerasan Terhadap Sopir Pikap

Seorang anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta bernama Slamet Riyadi melakukan pungli dengan meminta uang 'rokok' kepada sopir pikap. Aksinya terekam video dan viral di media sosial. Dishub DKI menjatuhkan sanksi demosi selama satu tahun kepada Slamet atas perbuatannya. Slamet diketahui bertugas di Bidang Kendali Operasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dalops LLAJ) Dishub DKI. Dalam video yang beredar, Slamet mengancam akan mengandangkan pikap karena uji kir mati. Namun, saat menyadari aksinya direkam, dia mengakhiri percakapan.