Oknum Pengacara Terlibat Tindakan Ilegal, Bawa Senjata Api ke Rutan
Pengacara mantan pejabat Bandung Barat, Arsan Latif, kedapatan membawa senjata api dan peluru saat mengunjungi kliennya di penjara. Staf penjara menemukan senjata laras pendek, lima peluru, dan ponsel di koper milik pengacara tersebut. Pengacara mengaku tidak mengetahui isi koper, yang dititipkan kepadanya untuk diberikan kepada kliennya, Arsan. Penemuan senjata api membenarkan bahwa senjata yang ditemukan adalah senjata asli dan peluru diperkirakan tajam.