Oknum Petugas Kebersihan Jakarta Dipecat Akibat Menipu Warga dengan Janji Pekerjaan Palsu
DLH DKI Jakarta telah memecat seorang PJLP Unit Penanganan Sampah Badan Air karena menipu masyarakat dengan menawarkan lowongan kerja palsu. Petugas tersebut meminta sejumlah uang kepada pelapor dengan iming-iming perekrutan yang ternyata tidak pernah terjadi. DLH DKI mengimbau masyarakat dan petugas untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan tindakan serupa. Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air menegaskan bahwa oknum petugas yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan dipecat sebagai akibatnya. DLH DKI berkomitmen untuk terus memperbaiki diri dan menjaga kepercayaan masyarakat dengan memperkuat fungsi pengawasan bersama-sama.