Oknum Polisi di Sergai Terseret Kasus Penipuan Masuk Akpol Senilai Fantastis

Oknum Polisi di Sergai Terseret Kasus Penipuan Masuk Akpol Senilai Fantastis

Polres Sergai menetapkan anggotanya, Iptu Supriadi, sebagai tersangka penipuan dan penggelapan masuk Akpol dengan kerugian Rp1,2 miliar. Tersangka Nina Wati juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini dan telah ditahan. Iptu Supriadi saat ini melarikan diri. Kejadian berawal ketika korban berkenalan dengan Nina Wati melalui Iptu Supriadi. Nina menjanjikan anak korban masuk Akpol dengan uang Rp1,2 miliar. Meski uang sudah dibayarkan, anak korban tidak lolos Akpol. Korban melaporkan kasus ini ke Polda Sumut pada Februari 2024. Polisi menemukan empat laporan serupa terkait kasus ini dan menduga ada korban lain yang belum melapor.