Oknum Polisi Tangerang Dipecat Akibat Penyalahgunaan Narkoba dan Pengabaian Keluarga

Oknum Polisi Tangerang Dipecat Akibat Penyalahgunaan Narkoba dan Pengabaian Keluarga

Tiga anggota polisi di Tangerang dipecat karena melanggar kode etik: * Dua dipecat karena penyalahgunaan narkoba * Satu dipecat karena menelantarkan anak dan istri Kapolres Tangerang menekankan pentingnya mematuhi aturan dan etika, serta menghindari pelanggaran. Polisi yang dipecat tidak hadir dalam upacara dan proses pemecatan dilakukan secara simbolis. Ketiga polisi terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.