Oknum Polisi Tangerang Dipecat Karena Narkoba dan Pengabaian Anak

Oknum Polisi Tangerang Dipecat Karena Narkoba dan Pengabaian Anak

Polres Metro Tangerang Kota memecat tiga anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Dua anggota dipecat karena menyalahgunakan narkoba, sementara satu anggota lainnya dipecat karena menelantarkan istri dan anaknya. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menekankan pentingnya mematuhi aturan dan etika sebagai anggota Polri. Dia mengingatkan anggotanya untuk memikirkan keluarga mereka sebelum melakukan pelanggaran atau tindak pidana. Ketiga anggota yang dipecat tidak hadir dalam upacara pemecatan, yang dilakukan secara simbolis dengan mencoret foto mereka yang berseragam. Pemecatan ini dilakukan setelah mereka terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri.