---
id: q1xvXG8sOeGD
cluster_id: hqIVil1TzdLP
title: Oligarki Mau Jegal Calon Alternatif Lewat UU Pemilu Bahaya!
slug: oligarki-mau-jegal-calon-alternatif-lewat-uu-pemilu-bahaya
excerpt: Gila bro, ada rencana mau atur-atur calon presiden! Benny K Harman ngamuk,
  sebut ini kudeta halus hak rakyat. Kompas.id
category: politik
tags:
- politik
- UU Pemilu
- oligarki
- demokrasi
- Benny K Harman
source_urls:
- https://www.kompas.id/artikel/syarat-konsolidasi-demokrasi
source_names:
- Kompas.id
image_url: https://assetd.kompas.id/Y2Y20ASvKremoZ5YRaaiu_vfU_s=/1024x576/smart/filters:format(webp):quality(80)/https://cdn-dam.kompas.id/images/2026/07/07/642536d461f60568bd0c69eb370bc63a-20260707_Opini_Syarat_Konsolidasi_Demokrasi.jpg
meta_title: Oligarki Atur UU Pemilu, Demokrasi Terancam Bahaya!
meta_description: Benny K Harman geram, rencana regulasi pemilu yang batasi capres
  dinilai kudeta halus hak rakyat. Oligarki terancam makin berkuasa, calon alternatif
  dibungkam. Kompas.id
canonical_url: https://berita.media/oligarki-mau-jegal-calon-alternatif-lewat-uu-pemilu-bahaya
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-07-08T05:02:23Z'
published_at: '2026-07-08T05:02:23Z'
---

Astaga naga, dengarkan ini baik-baik! Ada isu panas nan gila lagi di politik kita, katanya mau dibikin aturan baru soal pemilihan presiden. Benny K Harman, politikus kawakan yang nggak main-main omongannya, bilang kalau ada rencana gila mau batasi calon presiden dan wakil presiden cuma yang didukung minimal tiga partai politik. Parahnya, beliau menyebut ini sebagai wacana paling berbahaya yang bisa bikin kartel politik makin berkuasa dan mematikan calon alternatif. Ini mah namanya bukan pemilu, tapi cuma formalitas buat si oligarki! Kompas.id

Nah ini dia, sumber dari Kompas.id cerita kalau revisi undang-undang pemilu ini bakal jadi mimpi buruk buat demokrasi kita. Konon, kalau aturan ini jadi, persaingan jadi semu, alias bohong-bohongan. Si kartel politik yang sudah kuat bisa seenaknya atur siapa yang menang, mau calon A, B, atau C, semua sudah dikunci rapat-rapat. Ini namanya bukan demokrasi, tapi permainan di belakang layar yang bikin rakyat jelata cuma bisa melongo! Gilanya lagi, Benny K Harman bilang ini adalah kudeta halus terhadap hak konstitusional rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri.

Secara resmi memang belum ada jadwal pasti kapan revisi undang-undang pemilu ini dibahas. Tapi, dengar-dengar anginnya sudah berhembus kencang, bro! Ada banyak silang pendapat yang katanya sih buat menjaring aspirasi. Tapi jangan salah, aspirasi rakyat itu apa peduli mereka? Yang penting adalah bagaimana cara terbaik untuk mencapai kompromi, konsensus, dan kesepakatan yang ujung-ujungnya menguntungkan segelintir orang. Teori Habermas soal demokrasi deliberatif yang katanya butuh tindakan komunikatif dari semua pihak, sepertinya cuma jadi angin lalu saja. Kompas.id

Jujur saja nih, cara berpikir yang cuma mengandalkan akal budi tanpa melibatkan suara rakyat banyak itu bahaya banget! Ini malah bisa melahirkan sosok yang merasa paling benar, paling hebat, dan paling rasional, padahal cuma bikin rezim tiran dan otoriter. Habermas sendiri ngkritik keras gaya berpikir monologal kayak gini, yang suka memaksakan kehendak tanpa konsensus. Makanya, dalam urusan rencana regulasi pemilu yang katanya mau membatasi calon presiden ini, harusnya semua pihak membuka ruang seluas-luasnya buat dialog sehat. Tanpa ancaman, tanpa klaim sepihak, baru deh bisa ketemu kata mufakat. Kompas.id

Jadi, kalau diskursus antarkepentingan ini dikonfrontasi dalam debat yang sehat, barulah kepentingan dan kebutuhan rakyat bisa jadi tolok ukur. Ini penting biar nggak ada lagi tudingan Benny K Harman yang bilang penyusunan UU Pemilu ini adalah modus oligarki membunuh demokrasi dari dalam. Kalau prosesnya benar-benar deliberatif dan transparan, tidak ada lagi alasan untuk bilang ada pembangkangan konstitusi, pelanggaran negara hukum, atau kemunduran demokrasi yang telanjang. Tapi ya, kalau dari awal niatnya sudah jelek, mana mungkin hasilnya baik, kan? Habis sudah.

---
**Sumber:** [Kompas.id](https://www.kompas.id/artikel/syarat-konsolidasi-demokrasi)
