Omzet Industri Judi Online Global Melambung Tinggi, Capai Rp1.659 Triliun
**Rangkuman Berita:** Penjudian online menghasilkan uang fantastis, diperkirakan mencapai Rp1.659 triliun tahun ini dan terus meningkat hingga Rp2.213 triliun pada 2029. Banyak negara melegalkan judi untuk meraup keuntungan. Amerika Serikat memimpin dalam pendapatan judi online, dengan sekitar Rp300 triliun tahun ini. Di Indonesia, judi online menimbulkan keresahan sosial, memperkaya bandar dan membuat pemain miskin. Dampak negatif seperti kecanduan dan kerugian finansial sangat mengkhawatirkan. Beberapa negara membatasi atau membasmi situs judi online karena dianggap merugikan masyarakat.